Workshop Penyusunan Raperda Penetapan Desa /kalurahan
Administrator 10 April 2019 10:21:58 WIB
TERONGNEWS
Kemarin pagi Selasa 09 April 2019 Kaur Keuangan Desa Terong Sita Uswatun Kasanah,S.E mengikuti workshop Penyusunan Raperda terkait penetapan Desa/Kalurahan yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantul pukul 08.30 WIB sampai selesai. Dalam workshop kali ini membahas terkait dengan adanya Undang-undang keistimewaan maka seluruh wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta akan mengalami beberapa perubahan pada nomenklatur dan juga nama dari setiap jabatan.
Untuk susunan pemerintahan Desa (Kalurahan) antaralain Lurah dan Carik yang dibantu oleh Pangripta (Kaur Perencanaan), Sosial (Kaur Keuangan), dan Umum (Kaur Tata Usaha dan Umum) sedangkan untuk Pelaksana teknis Lurah dibantu oleh Jagabaya ( Kasi Pemerintahan), Kamituwa (Kasi Kesejahteraan) dan Modin (Kasi Pelayanan). Untuk kewilayahan / pedukuhan Lurah dibantu oleh dukuh. Istilah etrsebut merupakan istilah yang digunakan pada Pemerintahan desa (Kalurahan) zaman dahulu yang nantinya akan digunakan kembali.
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Peta Lokasi Kantor
Komentar Terkini
Statistik Pengunjung
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |














