Selamat Datang di website Kalurahan Terong, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 

"GUYUB, BANGKIT. MAJU"

 

REGULASI PPID

Administrator 19 Agustus 2025 15:55:35 WIB

Keterbukaan informasi publik adalah prinsip yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi yang dikelola oleh badan publik dalam hal ini adalah Pemerintah Kalurahan Terong. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan dan pengawasan jalannya pemerintahan di kalurahan.

 

Peraturan Kalurahan Terong Nomor 6 tahun 2023 tentang Keterbukaan Informasi Kalurahan dapat diunduh disini atau  disini.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

PAMONG DAN BAMUSKAL

AYO PAJAK DI KALURAHAN

JEMPOL SI PANDA
Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan Bermotor Roda 2 & Roda 4, setiap hari:
SELASA
di Halaman Kantor Kalurahan Terong
Pukul 09.00 - 11.00 wib
Pajak bermotor tahunan, pelayanan cepat, tanpa antri panjang

Peta Lokasi Kantor

Komentar Terkini

Info Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlusYouTubeInstagram

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung