Selamat Datang di website Kalurahan Terong, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 

"GUYUB, BANGKIT. MAJU"

 

Surat Pengantar Pembuatan SKCK

Administrator 24 Agustus 2016 10:08:53 WIB

Syarat Pembuatan SKCK :

1. Syarat yang harus dibawa :

   a. Foto Ukuran 4X6 background merah sebanyak 6 Lembar

   b. Fotocopy KTP

   c. Fotocopy KK / C1

   d. Fotocopy Akte Kelahiran

2. Datang ke Desa untuk meminta surat pengantar SKCK yang kemudian dibawa ke Kecamatan

3. Mengajukan Surat Permohonan SKCK dari Polsek yang kemudian dibawa ke Polres ( Untuk pembuatan SKCK Baru / Bukan Perpanjangan )

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

PAMONG DAN BAMUSKAL

AYO PAJAK DI KALURAHAN

JEMPOL SI PANDA
Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan Bermotor Roda 2 & Roda 4, setiap hari:
SELASA
di Halaman Kantor Kalurahan Terong
Pukul 09.00 - 11.00 wib
Pajak bermotor tahunan, pelayanan cepat, tanpa antri panjang

Peta Lokasi Kantor

Komentar Terkini

Info Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlusYouTubeInstagram

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung